29 Agustus 2011

Cara Bertakbir Hari Raya


Tuntunan para Salaf dalam bertakbir disaat hari Raya


Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “ Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, mudah-mudahan kalian mau bersyukur”.
Telah terdapat riwayat, “Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah keluar pada hari raya Idhul Fithri, beliau bertakbir, ketika mendatangi mushalla sampai selesainya shalat, apabila shalat telah selesai, maka beliau menghentikan takbirnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf, al Muhamili dalam Shalatul ‘Idain dengan sanad sahih tetapi mursal. Riwayat tersebut memiliki syahid/penguat yang menguatkan riwayat tersebut. Lihat Silsilah al Ahadits ash Shohihah (170).

27 Agustus 2011

Mengangkat Kedua Tangan Setiap Takbir Shalat ‘Id


Hukum Mengangkat Kedua Tangan pada Takbir-takbir Shalat ‘Id
Abu Abdillah, Ma’had As-Salafy Jember

Banyak pertanyaan muncul tentang hukum mengangkat kedua tangan pada takbir-takbir shalat ‘id selain takbiratul ihram, apakah amalan itu termasuk sunnah atau bukan. Permasalahan ini sering dibicarakan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya pada takbir yang dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua itu. Sementara pada prakteknya, ada di antara jama’ah shalat ‘id yang mengangkat tangannya dan ada pula yang tidak. Padahal di sana ada kaidah dan prinsip yang menyatakan bahwa ibadah itu sifatnya adalah tauqifiyyah, tidak ditunaikan kecuali ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

18 Agustus 2011

Hari Raya 'Iedul Fitri

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum-hukum Terkait Shalat Dan Hari ‘Id (Ringkas)

Hari ‘id ada dua yaitu hari ‘id al-fithr yang terkjadi pada 1 Syawal setelah selesai dari menunaikan puasa Ramadhan dan ‘id al-adhha yang terjadi pada tanggal 10 Dzul Hijjah.
Kenapa disebut dengan kata ‘id?

2 Agustus 2011

Imsak Bukan Ajaran Islam

BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAGIAN X ) DAMPAK SERUAN ‘IMSAK’



Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman

Saudaraku kaum muslimin, semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala senantiasa merahmati kita semua…

Di saat kaum muslimin sedang berupaya mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadlan dengan berbagai aktivitas ibadah, terdapat beberapa orang yang berusaha menebarkan fitnah terhadap para Ulama’ Ahlussunnah yang mereka sebut dengan istilah wahaby. Dalam suatu blog penentang dakwah Ahlussunnah terdapat tulisan yang berjudul: ‘Fitnah dan Bid’ah Wahaby (Salafy Palsu) di Bulan Ramadhan (2) : dalil Waktu sahur dan Imsyak’. Tulisan tersebut berisi hasutan untuk membenci para Ulama’ Ahlussunnah yang mereka istilahkan dengan wahaby dengan mengesankan bahwa para Ulama tersebut ‘Mensyariatkan Makan Sahur sampai mendekati waktu iqamat shalat subuh dengan dalih mengakhirkan sahur’.

Boleh Makan Dan Minum Sampai Adzan Subuh

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Tentang Diperbolehkannya Makan Dan Minum Hingga Adzan Shubuh

“Jika salah seorang di antara kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya).” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan dishahihkan olehnya dan oleh Adz Dzahabi)

Boleh Berbuka Ketika Safar


Apa yang lebih utama bagi musafir, berbuka atau terus berpuasa? Terutama pada safar(bepergian) yang tak ada kepenatan, seperti dalam pesawat atau alat-alat transportasi modern lainnya?

Jawaban Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah
Yang afdhal bagi orang berpuasa adalah berbuka saat bepergian, bagaimana pun keadaannya. Tetapi orang yang tetap berpuasa maka tidak ada dosa baginya, karena rasulullah pernah melakukan ini dan itu, demikian pula para sahabatnya.

Kafarat Bagi Suami Yang Nekat Saat Puasa

Kafarat atas suami yang berjima’

Soal 21:

Apa yang diwajibkan dari kafarat atas seorang laki-laki yang dia menjima’i istrinya di siang hari bulan Ramadhan ?

Yang Tidak Mampu Berpuasa Hendaknya Membayar Fidyah

 Orang Yang Tidak Mampu Puasa Baginya Membayar Fidyah. Orang Hamil?

Ucapan Penulis: “Dan orang yang tua yang tidak kuat menunaikan puasa maupun mengqadha’ dia harus membayar kafarah dari setiap harinya dengan memberi makan orang miskin.”
Ini adalah masalah keempat. Hal ini berdasarkan ayat,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Bersegera Dalam Berbuka Puasa

 Sunnahnya Menyegerakan Berbuka Dan Akhirkan Sahur

ويُندب تعجيل الفطر وتأخير السُّحور.

Ucapan Penulis: “Dan di sunnahkan menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”.
Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa’ad dalam Ash-Shahihain bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ