19 Mei 2012

Menanti Tanda-tanda Kekuasaan Allah di Akhir Zaman

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُوْنَ 

“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah oleh kalian sesungguhnya kamipun menunggu (pula)’.” (Al-An’am: 158) 

17 Mei 2012

Berita tentang Datangnya Hari Kiamat

Datangnya hari kiamat adalah suatu kepastian. Hanya saja berita tentang hari kiamat ini terasa asing atau terlupakan bagi sebagian manusia yang hidup mereka tersibukkan dengan bermain-main, lalai, mengenyangkan diri dengan syahwat dunia dan kelezatannya. Kenikmatan dunia berupa harta, anak-anak, dan sebagainya telah melupakan mereka akan pertemuan dengan hari tersebut. Padahal hari kiamat demikian dekatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ 

“Telah dekat hari kiamat dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1) 

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا 

“Manusia bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya?” (Al-Ahzab: 63) 

Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: 

بُعِثْتُ أَناَ وَالسَّاعَةُ كَهاتَيْنِ. وَأَشَارَ بِأَصْبِعَيْهِ السَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى 

“Diutusnya aku dengan datangnya hari kiamat seperti dua jari ini.” Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

15 Mei 2012

Demonstrasi Hanya Menambah Petaka

 Oleh : Ustadz Muktar

Siapa pun dengan pasti akan memprediksi,”Pasti akan berakhir rusuh!”.

Hati semakin bersedih dan jiwa bertambah sesak melihat kenyataan pada beberapa tempat di negeri ini. Korban luka berjatuhan bahkan ada yang berakhir dengan meregang nyawa. Batu-batu beterbangan diselingi dengan asap dan api bom molotov. Benda-benda tumpul entah kayu, besi atau lainnya. Terlihat jelas berada di tangan-tangan sekelompok anak muda yang menamakan diri mereka sebagai Barisan Mahasiswa.

Pihak aparat keamanan yang berusaha mengikuti prosedur dan protap pengamanan sesungguhnya telah cukup bersabar. Cacian dan celaan ditujukan kepada mereka. Aparat dilempari dan diludahi bahkan dipukuli, dan mereka pun manusia biasa. Sehingga terjadilah aksi baku balas antara demonstran dan aparat keamanan. Laa haula wa laa quwwata illa billah

Apa hasilnya? Kerugian dan kerugian lalu kerugian. Harta, nyawa, waktu, tenaga dan segala-segalanya. Tidak ada lagi rasa nyaman karena berganti ketakutan. Ketentraman masyarakat pun berangsur hilang setelah sebelumnya berkurang. Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku-pelakunya justru berasal dari lapisan masyarakat yang disebut “kaum terpelajar”.

Ilustrasi di atas hanyalah sepenggal kisah dari catatan hitam dari aksi-aksi yang bernama demosntrasi, unjuk rasa, atau apapun nama lainnya. Dengan berbagai alasan yang dibumbui kata-kata menyentuh hati atau demi membela keadilan, aksi-aksi itupun dijalankan.”Melawan Tirani Lalim”,”Membela Hak-Hak Rakyat”,”Jihad Melawan Penguasa”,”Kami Menuntut Keadilan”,”Pemerintah Selalu Menyengsarakan Rakyat” dan masih seabreg slogan dan yel-yel lain kaum demonstran.

Sebenarnya bagaimanakah pandangan islam tentang hal ini? Berikut ini kami akan menukilkan fatwa dari beberapa ulama’ besar masa kini tentang hukum aksi demonstrasi atau unjuk rasa.

11 Mei 2012

Yang Paling Menakutkan Ketika Naik Pesawat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Kenikmatan dan musibah adalah dua hal yang akan selalu bersama seorang hamba dalam kehidupan dunia ini. Sehingga kita dituntut untuk siap, bukan saja ketika menghadapi kenikmatan dengan syukur kepada Allah ta’ala, tetapi juga ketika menghadapi musibah dengan kesabaran. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan diantara sifat orang-orang yang beriman,


عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin itu, sesungguhnya setiap keadaannya baik –dan hal itu tidak mungkin ada kecuali pada diri seorang mukmin- yaitu ketika dia mendapati sebuah kenikmatan diapun bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya. Dan apabila dia ditimpa sebuah musibah diapun bersabar, maka itu juga kebaikan baginya.” [HR. Muslim, no. 7692 dari Sahabat yang mulia Shuhaib bin Sinan radhiyallahu’anhu]

10 Mei 2012

Menjaga Rahasia

Oleh: Abu Umar Al Bankawy

Rahasia adalah perkara tersembunyi yang terjadi di antara diri kita dan orang lain. Menjaga rahasia adalah dengan tidak menyebarkannya atau bahkan sekedar menampakkannya. Menjaga rahasia hukum asalnya adalah wajib karena rahasia termasuk janji yang harus ditunaikan. Allah berfirman,

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً

“Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (Al Isra’: 34)

Membedakan antara Rahasia atau Bukan

Sebuah perkara adalah rahasia atau tidak bisa kita ketahui dari berbagai cara:
Dengan ucapan, yaitu seseorang menceritakan sesuatu kepada Anda, kemudian dia berkata, “Ini rahasia ya, jangan sampaikan kepada yang lain.”
Dengan perbuatan, misalnya seseorang menyampaikan sesuatu kepada Anda secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, tidak ingin ada orang yang tahu. Maka ini pun merupakan rahasia yang harus dijaga.
Dengan melihat kondisi. Yaitu dengan memperhatikan apakah perkara yang dia katakan itu akan membuat dirinya malu nanti apabila disampaikan atau disebarkan kepada orang lain, maka ini pun dianggap sebagai rahasia.

Bila kita sudah tahu bahwa perkaranya adalah perkara rahasia, maka tidak halal bagi kita untuk menyampaikannya kepada orang lain.