Berlebih-lebihan dalam mahar termasuk problem terbesar yang menghalangi pemuda dan pemudi dari pernikahan. Padahal seorang laki-laki rindu untuk berdampingan dengan seorang wanita sebagai istrinya. Dan sebaliknya, seorang wanita rindu untuk berdampingan dengan seorang lelaki sebagi suaminya. Akan tetapi mahalnya mahar menjad rintangan terbesar bagi keduanya.
Bahkan para pemudi telah menjadi barang dagangan yang diperdagangkan oleh ayah-ayah mereka sekehendaknya. Maka bertakwalah kepada Allah wahai Ayah, apakah engkau senang putrimu serupa dengan kambing yang diperjualbelikan? Bertakwalah kepada Allah karena putrimu adalah amanah yang diletakkan di lehermu, engkau akan ditanya tentangnya pada hari kiamat nanti.
Ahlussunnah wal Jama’ah, mereka telah memberikan peringatan terhadap perkara ini, mengarahkan dan memberikan nasehat
“Siapa yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala karenanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun�?
Imam Bukhari di dalam Shahihnya membuat bab : “Nikah dengan menjadikan ayat Al Quran sebagai mahar tanpa memberikan mahar yang lainnya�?. Kemudian beliau berkata, “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdillah, dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Aku mendengar Abu Hazim berkata, “Aku mendengar Sahl bin Sa’ad As Sa’idi berkata, “Aku ada diantara orang-orang yang berada di sisi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika berdiri seorang wanita seraya berkata, “Ya Rasulullah, wanita ini telah menyerahkan diri (menghadiahkan dirinya) kepadamu. Maka lihatlah wanita ini dan apa pendapatmu?�? Namun beliau tidak memberikan jawaban apapun. Kemudian wanita itu berdiri lagi dan dia mengatakan. “Ya Rasulullah, wanita ini telah menyerahkan dirinya kepadamu, maka lihatlah bagaimana pendapatmu.�? Rasulullah juga tidak menjawab apa-apa. Kemudian wanita itu berdiri untuk ketiga kalinya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, wanita ini telah menyerahkan diri dan menghadiahkan dirinya kepadamu, maka lihatlah dan bagaimana pendapatmu.�? Melihar Rasulullah tidak memberi komentar apapun, berdirilah seseorang seraya berkata, “Ya Rasulullah, nikahkanlah aku dengan wanita itu.�? Rasulullah bertanya, “Apakah engkau memiliki sesuatu sebagai mahar ?�? Dia menjawab, “Tidak ada.�? Kata Rasulullah, “Pergilah dan carilah mahar walaupun cincin dari besi.�? Maka orang itu pergi dan mencari sesuatu yang bisa dijadikan sebagai mahar. Kemudian dia datang kembali seraya berkata, “Aku tidak mendapatkan apapun walau sekedar cincin dari besi.�? Maka Rasulullah bersabda “Apakah engkau memiliki hafalan dari Al Quran?�? Dia mengatakan, “Ya, aku menghafal surat ini dan surat itu.�? Maka Rasulullah pun berkata, “Sungguh aku telah menikahkanmu denga dia dengan apa yang ada padamu dari ayat-ayat Al Quran.�?
Abu Salamah bin Abdurrahman berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah, istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Berapa besar mahar yang diberikan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam?�? Aisyah menjawab, “Mahar beliau yang diberikan untuk istri-istrinya sebesar 12 uqiyah dan nasya.�? Aisyah berkata, Apakah engkau tahu apakah nasya itu?�? Aku berkata, “Tidak�? Kata Aisyah, “Nasya adalah ½ uqiyah. Maka besarnya sekitar 500 dirham. Demikianlah mahar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk istri-istrinya.�? (HR. Muslim)
Ibnu Abbas berkata, “Tatkala Ali menikahi Fatimah, bersabdalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada Ali, “Berikanlah sesuatu sebagai mahar untuk Fatimah�? Ali menjawab, “Aku tidak memiliki apa-apa�? Rasulullah berkata, “Mana pakaian besimu?�? (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih)
Anas bin Malik mengkhabarkan bahwasanya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat pada Abdurrahman bin Auf ada bekas wewangian yang biasa dipakai oleh perempuan. Maka beliau pun bertanya, “Apa ini?�? Kata Abdurrahman, “Wahai Rasulullah, aku baru saja menikahi wanita dengan mahar sebesar biji kurma emas. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Semoga Allah memberkahimu, adakanlah walimah walau hanya dengan menyembelih seekor kambing�? (HR. Bukhari Muslim)
Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar